KITAINDONESIASATU.COM– Di tengah meningkatnya ancaman krisis sampah di berbagai kota besar, pemerintah pusat akhirnya mengambil langkah berani. Sebanyak 10 wilayah di Indonesia resmi ditetapkan sebagai lokasi prioritas percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebuah terobosan strategis yang diharapkan mampu menjawab dua persoalan sekaligus: penumpukan sampah dan kebutuhan energi terbarukan.
Langkah ini menandai komitmen serius pemerintah dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah dari sekadar urusan kebersihan menjadi sumber energi ramah lingkungan. Kebijakan nasional tersebut telah melalui penilaian dan verifikasi ketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan tiga kriteria utama, yakni wilayah harus menghasilkan minimal 1.000 ton sampah per hari, memiliki lahan untuk fasilitas, serta menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran distribusi sampah.
Adapun 10 wilayah prioritas PSEL meliputi DKI Jakarta (4 titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan, dan Jawa Barat (mencakup Bandung Raya dan Garut).
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa proyek PSEL menjadi bagian penting dalam strategi nasional pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Penetapan 10 wilayah sebagai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah,” ujar Zulkifli Hasan.
Menurutnya, pembangunan fasilitas PSEL tidak hanya bertujuan mengurangi beban TPA (Tempat Pembuangan Akhir), tetapi juga untuk mendukung agenda transisi energi bersih menuju Indonesia Emas 2045. Ia menambahkan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanganan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan akan segera diterbitkan guna mempercepat realisasi proyek di wilayah-wilayah prioritas tersebut.
“Melalui PSEL, pemerintah berupaya menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan sekaligus menciptakan nilai tambah berupa energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi penetapan wilayah prioritas itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan komitmennya untuk memenuhi seluruh persyaratan dan target yang ditetapkan. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengaku optimistis daerahnya mampu berkontribusi dalam proyek strategis nasional tersebut.
“Pemkot berupaya untuk menyelesaikan dan memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Insyaallah, Bogor Raya, kota dan kabupaten, secara teknis dapat memenuhi kuota sampah harian yang diperlukan untuk bisa menjalankan PSEL ini,” kata Dedie Rachim, Rabu 8 Oktober 2025.



