Pihak sekolah kemudian berkoordinasi dengan kepolisian yang langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan barang bukti, termasuk brankas yang sempat dibuang oleh pelaku.
Karena keduanya masih berstatus anak, proses penanganan kasus dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan untuk pendampingan lebih lanjut.(*)
