Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga telah lama memperhatikan korban sebelum akhirnya mengajak korban keluar rumah.
Kasus pembunuhan bocah di Makassar ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berat dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.(*)



