KITAINDONESIASATU.COM – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri mengadakan pertemuan untuk memperkuat kolaborasi dalam program pencegahan terorisme dan deradikalisasi.
Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono, menyatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, fokus utama BNPT meliputi kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.
Eddy menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk memastikan data yang diperoleh akurat dan dapat digunakan dalam penanganan lebih lanjut.
Ia juga menyoroti perlunya pemetaan narapidana terorisme agar program deradikalisasi dapat dilaksanakan secara efektif, dengan koordinasi erat antara BNPT dan Densus 88 agar upaya tidak bersifat terpisah.
Program deradikalisasi BNPT bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan paham radikal pada individu, khususnya para teroris yang berada di dalam maupun luar lembaga pemasyarakatan.
Melalui program ini, pemikiran radikal dinetralisasi guna mencegah ancaman terorisme.
Kepala Densus 88 AT Polri, Irjen Pol Sentot Prasetyo, menyatakan harapannya agar kolaborasi antara BNPT dan Densus 88 mampu meningkatkan rasa aman di masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya dedikasi penuh dari personel terkait, mengingat semakin kompleksnya tantangan dalam penanggulangan terorisme.
Ke depannya, BNPT dan Densus 88 akan bekerja sama menyusun indikator untuk mengukur tingkat ancaman terorisme.- ***


