Di kesempatan yang sama, MOU (Memorandum of Understanding) juga ditandatangani antara BNNK Lampung Selatan dan SMK Negeri 2 Kalianda untuk mendukung P4GN. Selain di SMK 2 Kalianda, para PJU BNNK Lampung Selatan juga menjadi Inspektur Upacara (Irup) di SMAN 1 Kalianda dan SMPN 1 Penengahan untuk memperluas dampak sosialisasi ini.
Rahmad Hidayat juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat—termasuk pemerintah daerah, Forkopimda, stakeholder, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda—untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan keluarga, tempat tinggal, dan sekolah dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba. (dimas/aps)
