News

BNN Tangkap 3 Kurir Pembawa 20 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Jok Mobil

×

BNN Tangkap 3 Kurir Pembawa 20 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Jok Mobil

Sebarkan artikel ini
Pengungkapan BNN
Pengungakpan narkoba oleh BNN. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan aksi penyelundupan sabu seberat 20 kilogram. Untuk mengelabui petugas, narkotika itu disembunyikan pelaku dibawah jok mobil yang ditemukan dari Aceh untuk masuk ke Bogor.

Dalam pengungkapan itu, ketiga orang pelaku berinisial M, AH, dan AS tersebut ditangkap pada Kamis (17/10). Sabu tersebut disembunyikan di bawah jok mobil yang telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan Sugiri mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap penyelundupan sabu berkat kolaborasi dengan Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pemasyarakatan.

Baca Juga  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Jambi, Wakabareskrim : Kami Tangkap DS, TM dan MA

“Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Medan, Sumatera Utara, ke wilayah Bogor. BNN dan Bea Cukai lalu menyelidiki informasi tersebut,” katanya, yang dikutip Jumat (25/10).

Dikatakan I Wayan, setelah mengantongi informasi, BNN menyergap sebuah mobil merek Nissan Elegrad berwarna merah dengan nomor pelat E-1420-NT di sebuah area SPBU di Jalan Raya Pajajaran, Bogor. “Petugas BNN menemukan total 20 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 20 kilogram yang disembunyikan secara terpisah,” ujarnya.

Baca Juga  Buruh Tani Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Sebanyak 20 bungkus sabu itu disembunyikan sebanyak 7 bungkus sabu di bawah kursi sopir, 6 bungkus di bawah kursi depan sebelah kiri, dan 7 bungkus sabu disimpan di pintu bagasi belakang.

“Pelaku kebetulan dari Palembang, Lampung. Kita koordinasi dengan Bea dan Cukai Palembang, koordinasi dengan Bea dan Cukai Lampung, selanjutnya menyeberang dan berakhir di Bogor,” jelas I Wayan.

Dari hasil penyelidikan, kata I Wayan, ketiga orang tersebut dikendalikan pasangan suami istri (pasutri) bersama Suriana dan Juliadi yang saat ini berada di Bangkok, Thailand. BNN akan mengejar pasutri tersebut.

Baca Juga  Influencer AS yang Merebut Bayi Wombat Akhirnya Tinggalkan Australia setelah Menyulut Kemarahan

“Itu yang terjadi, kemudian dari 5 orang pelaku ini terdapat 2 pengendali, adanya di luar negeri, seperti sebutkan dari Pak Kepala tadi. Dan kita akan lakukan pengejaran ke sana,” tambahnya.

Tersangka diketahui merupakan kelompok pengedar narkoba asal Aceh dan Palembang, Sumatera Selatan. BNN menyebut jaringan ini dikendalikan oleh MI dan I.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 (2) juncto Pasal 132 (1) subsider Pasal 113 (2) juncto Pasal 132 (1), lebih subsider Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *