KITAINDONESIASATU.COM – Peredaran narkoba di Kota Banjarmasin masih menjadi perhatian serius. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin gelar Focus Group Discusion forum komunikasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahap ll tahun 2025, Kamis (21/8/2025).
FGD ini menghadirkan tokoh masyarakat, akademisi, Pemerintah Kota Banjarmasin, Kejaksaan, Kemenag, Pengadilan, Kepolisian dan perwakilan instansi lainnya.
Hadir Kepala BNN Kota Banjarmasin, Kombes Pol Wuryantono, dan Asisten I Bidang Kepemerintahan Kota Banjarmasin, Dr Machli Riyadi, bersama perwakilan instansi pemerintah lainnya.
“FGD ini kami lakukan untuk merumuskan strategi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di Banjarmasin,” kata Wuryantono seusai acara.
Ia mengungkapkan, kasus penyalahgunaan narkotika di Banjarmasin meningkat dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data rehabilitasi rawat jalan, pada 2023 tercatat 56 klien, sementara pada 2024 meningkat menjadi 58 klien.
Barang bukti yang paling banyak diamankan adalah sabu, obat tanpa merek, dan lem fox.
Menurut Wuryantono, sinergi lintas instansi mutlak diperlukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Bentuknya bisa berupa sosialisasi, regulasi internal bagi pegawai, hingga kampanye mandiri melalui media sosial.

