News

BMKG Perpanjang Status Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrem Hingga 15 Desember 2024, Ini Alasannya

×

BMKG Perpanjang Status Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrem Hingga 15 Desember 2024, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
BMKG.
Ilustrasi BMKG. (dok. BMKG)

KITAINDONESIASATU.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperpanjang status peringatan dini potensi cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024.

Hal itu seiring dengan terus meningkatnya curah hujan di wilayah Jabodetabek.

“Peringatan dini berlanjut hingga 15 Desember. Menjelang tanggal 15 Desember itu curah hujan akan meningkat secara bertahap, kemudian puncaknya sekitar tanggal 15 Desember yang bisa mencapai 100 mm per hari, sehingga perlu diwaspadai,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam keterangannya Selasa 10 Desember 2024.

Sebelumnya, BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem pada 7-8 Desember 2024. Kemudian berlanjut hingga 15 Desember mengingat curah hujan di Jabodetabek masih tinggi.

Baca Juga  Muprov Kadin Jabar Sah, Begini Kata Senior dan Ketua Kadin Daerah

Ia menjelaskan, modifikasi cuaca yang dilakukan BMKG, BNPB, dan Pemprov DKI Jakarta sedikitnya telah mengurangi hingga 30 persen curah hujan yang turun di daratan.

Cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini disebabkan oleh tiga faktor yakni adanya bibit siklon 91S yang terdeteksi masih berada di Samudera Hindia barat daya Lampung tetapi mulai menjauh dari wilayah Indonesia.

Kemudian faktor menjelang puncak musim hujan yang diperkuat dengan efek La Nina lemah, termasuk juga Median-Julian Oscillation (MJO) yang merupakan gerombolan awan dari arah Samudera Hindia barat Indonesia, yang menjadi penyebab cuaca ekstrem di Jabodetabek.

Baca Juga  Jakarta Diprediksi Hujan Sore Hari pada Sabtu 14 Maret 2026

“Jadi, kombinasi seperti itu. BMKG bersama BNPB akan terus berupaya dengan modifikasi cuaca,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *