KITAINDONESIASATU.COM – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Perumda Trans Pakuan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, Selasa 22 Oktober 2024 kemarin.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Abdul Kadir Hasbi Alatas, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, beberapa isu penting mengenai operasional BisKita dan kelangsungan Perumda Trans Pakuan menjadi sorotan utama.
Salah satu perhatian utama adalah wacana pencabutan subsidi dari pemerintah pusat untuk BisKita, yang berpotensi dialihkan ke APBD Kota Bogor. Wakil Ketua I DPRD, M. Rusli Prihatevy, menyoroti dampak dari peralihan subsidi ini terhadap Perumda Trans Pakuan, terutama karena mereka belum ditetapkan sebagai operator resmi BisKita.
“Jika subsidi ini dialihkan tanpa adanya penugasan resmi kepada Perumda Trans Pakuan, mereka akan dirugikan. Apalagi, saat ini operator resmi BisKita masih dipegang oleh Kodjari, sehingga Perumda tidak mendapatkan keuntungan apapun,” tegas Rusli, kepada kitaindonesiasatu.com, Rabu 23 Oktober 2024.
Rusli juga menegaskan bahwa Komisi II berharap agar Perumda Trans Pakuan bisa memanfaatkan peluang ini untuk memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor dalam 10 tahun ke depan. “Dari proyeksi yang ada, jika ini dijalankan dengan benar, kami sangat optimis Perumda bisa memberikan potensi PAD yang signifikan bagi Kota Bogor,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD Kota Bogor menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada Perumda Trans Pakuan, tetapi menekankan pentingnya komitmen yang jelas.
“DPRD akan mendukung sepenuhnya, tapi kami butuh komitmen dari Perumda. Berapa kontribusi yang bisa diberikan ke PAD? Jika ini jelas, kami siap membuat surat rekomendasi kepada Wali Kota untuk memberikan penugasan resmi kepada Perumda sebagai operator BisKita,” tegas Rusli.
Tidak hanya itu, Rusli juga menyinggung permasalahan internal Perumda, terutama hutang kepada karyawan eks PDJT yang hingga kini belum terselesaikan. Menurut Rusli, hutang tersebut diperkirakan mencapai Rp7,7 miliar dan harus segera diselesaikan agar Perumda dapat fokus pada perbaikan kinerja.



