… lanjutan Kotak Amal
Tidak membutuhkan waktu yang lama polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian kotal amal itu.
Di peroleh keterangan pencurian kotak amal itu di lakukan oleh pelaku pada saat masjid sedang sepi, dengan membawa obeng dan palu dari rumah.
Celakanya setelah melakukan pencurian kotak amal masjid, pelaku tidak segera pergi jauh untuk menghilangkan jejaknya.
Namun usai mencuri uang dari kotak-amal masjid pelaku sempat ngandok di warung di sekitar Masjid Al Mujahidin.
Dari sanalah kemudian anggota mendapat keterangan lebih lengkap dari informasi warga saat pelaku berada di warung itu.
Bahkan pelaku akhirnya juga berhasil di amankan petugas di warung tersebut, selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Plaosan.
Setelah di lakukan interogasi dan pencocokan hasil rekaman CCTV ternyata benar dialah pelaku pencurian kotak amal masjid itu.
Pelaku pun mengakui perbuatannya, pelaku tidak membawa kartu identitas, pelaku berinisial NC (22) warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan.
Bahkan pelaku mengaku beberapa kali melakukan pencurian kotak amal di beberapa masjid daerah lain dan tidak pernah ketahuan warga.
Pelaku sendiri menyatakan membawa uang hasil curian itu sebesar Rp250 ribu, uangnya di gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Alhamdulillah, berkat rekaman CCTV dan informasi dari warga, pelaku berhasil di tangkap pada Senin siang setelah salat Dhuhur,” uangkap AKP Joko Yudono seperti di lansir beritajatim.com, Rabu (23/10/2024). **

