News

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Bekasi

×

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Bekasi

Sebarkan artikel ini
simbekasi
istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Ketika masa berlaku SIM Anda sudah hampir habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan. Di wilayah Bekasi layanan SIM keliling hari Jumat, 29 Agustus 2025 dilaksanakan di beberapa lokasi. 

Berikut layanan SIM Keliling di Bekasi:

  1. Mitra 10 Jatimakmur (08.00-10.00)
  2. Pos Polisi Mega Regency Serang Baru (10.00-13.00)

Syarat perpanjangn SIM
1. Surat keterangan sehat

2. Surat keterangan psikologi

3. Fotocopy e-KTP

4. Fotocopy peserta BPJS Kesehatan

5. membawa SIM lama

Sedangkan biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 sebagai berikut.
– SIM A dan A Umum: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Ingatkan ASN untuk Tetap Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *