KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), pada Jumat, 28 Februari 2025, akan menggelar sidang isbat untuk penentuan awal puasa Ramadan 1446 H/2025 M. Sidang isbat akan dilakukan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Sidang akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, dan dihadiri sejumlah pihak terakit, seperti perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, Ahli falak, pewakilan DPR dan Mahkamah Agung (MA).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad mengatakan, dalam sidang isbat akan ada tiga rangkaian yang dilakukan, yakni pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia, dan hasil pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat luas.
“Ya, kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,’’ katanya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat menambahkan, bahwa berdasarkan data hisab awal Ramadan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB. Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91′ hingga 4° 40,96′, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03′ hingga 6° 24,14′.
Maka, jika melihat secara astronomi ada indikasi kuat hilal akan terlihat. Kendati begitu untuk kepastian menunggu resmi pengumuman dari pemerintah.
“Keputusan akhirnya kita tunggu berdasarkan hasil sidang isbat yang akan diumumkan menteri agama,” kata Arsad.
Adapun pemantuan hilal dilakukan di 125 titik di wilayah seluruh Indonesia. Kemudian, hasil hisab dan rukyat akan dipaparkan pada sidang isbat yang dipimpin oleh Menag Nasaruddin Umar.
Diketahui, Muhammadiyah telah menetapkan bahwa awal puasa Ramdan 1446 H/2025 M pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini tertuang dalam maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijiriah. (*)


