News

Besok Pagi Ada Bazar Sembako Murah di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang

×

Besok Pagi Ada Bazar Sembako Murah di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini
3bazar sembako
Foto istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Dalam rangka memeriahkan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menggelar bazar sembako murah, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, hari Jumat (6/12/2024) mulai pukul 08.00.

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang, khususnya sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk datang dan manfaatkan kegiatan ini guna mendapatkan kebutuhan dapur atau sembako dengan harga yang lebih murah.

“Ayo datang dan meriahkan, berburu kebutuhan dapur, momennya pas menjelang akhir tahun bisa dapat bahan sembako dengan harga-harga yang lebih murah di banding pasaran,” kata Muhdorun, Kamis (5/12/24).

Untuk medapatkan sembako murah, masyarakat dapat menebus beras SPHP dengan harga Rp 57.500 per 5 kilogram, minyak goreng Rp17.000 per liter atau Rp 33.000 per dua liter, gula Rp17.500 per kilogram atau tepung terigu Rp12.000per kilogram.

“Selain sembako, masyarakat juga dapat membeli sayur mayor dan bumbu dapur seperti cabai, bawang, kentang, wortel hingga tomat dengan harga murah di bawah harga pasar,” kata Muhdorun.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengimbau kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengurus Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) gratis. Pengurusan SLHS ini guna menjamin standar kebersihan dan keamanan produk mereka.

“SLHS merupakan sertifikat keamanan pangan yang menunjukkan bahwa makanan siap saji telah memenuhi standar baku mutu dan persyaratan kesehatan,” kata Dini Anggraeni.

Pengecekan itu termasuk air yang digunakan maupun kebersihan dapur tempat masak. dr Dini menjelaskan keuntungan memiliki SLHS ialah produk terjamin aman, kepercayaan konsumen dan nilai produk atau layanan.“Proses pengajuan SLHS diawali dengan pendaftaran melalui sistem OSS. Di mana sistem ini dapat dituju secara online atau di Mal Pelayanan Publik (MPP),” ujar Dini Anggraeni.

Dini menambahkan Dinkes Kota Tangerang melaksanakan pelatihan keamanan pangan bagi para UMKM tersebut. Langkah inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) juga dilakukan di dapur atau tempat kerja para pelaku usaha.

Dari hasil inspeksi ini, pelaku usaha bisa mendapatkan saran atau rekomendasi terkait hal-hal yang perlu diperbaiki. “Jika semua standar terpenuhi, maka IKL dinyatakan layak,” ujarnya.

Kemudian proses tersebut tidak berhenti. Bahan baku produk dari pelaku usaha ini pun diperiksa, terutama air. “Dari mana sumber bahan baku juga diperiksa. Kemudian Dinkes melakukan pengujian bahan baku airnya itu di laboratorium,” jelas Dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *