KITAINDONESIASATU.COM – Berapa besaran tarif listrik per 1 Juli 2025? Simak update tentang hal yang penting bagi rumah tangga dan bisnis.
Mulai 1 Juli 2025, pemerintah Indonesia melalui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik bagi sebagian besar pelanggan, terutama untuk golongan rumah tangga non-subsidi dan bisnis kecil.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari penetapan tarif triwulanan yang secara berkala dievaluasi oleh pemerintah.
Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional di tengah kondisi global yang masih bergejolak.
Besaran Tarif Listrik per 1 Juli 2025
Untuk golongan R-1/TR kecil daya 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM), tarif listrik per 1 Juli 2025 adalah Rp 1.352 per kWh.
Adapun detail besaran tarif listrik 1 Juli 2025 dan detail kategoriyna sebagai berikut:
Keperluan rumah tangga
Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Keperluan bisnis
Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
Keperluan industri
Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.


