News

Bersiap Layanan SIM Keliling Polresta Malang Kota Rabu, 14 Januari 2026 di Kecamatan Klojen

×

Bersiap Layanan SIM Keliling Polresta Malang Kota Rabu, 14 Januari 2026 di Kecamatan Klojen

Sebarkan artikel ini
sim keliling
Ilustrasi SIM Keliling polresta Malang

KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Malang Kota memberikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan berupa SIM Keliling yang digelar di tempat strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat dua lokasi tetap di Kota Malang.

SIM Keliling yang digelar Satlantas Polresta hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C saja, bukan untuk perbitan SIM baru atau SIM yang tidak berlaku.

Untuk pembuatan atau penerbitan SIM baru atau SIM yang tidak berlaku masyarakat tetap harus melakukan proses administrasi di kantor Samsat Malang Kota.

Berikut ini layanan SIM Keliling Malang Kota yang terjadwal selama bulan Januari 2026:

  1. Setiap Hari Rabu – tanggal 7, 14, 21 dan 28 Januari 2026
    Jam 08: 00 WIB – 11: WIB

    Lokasi – Depan Kantor Kecamatan Klojen
  2. Setiap Hari Jumat, tanggal 9, 23, 30 Januari 2026
    Jam: 08:00 WIB – 10:30 WIB
    Lokasi – Parkir Barat Stadion Gajayana Kota Malang

Adapun syarat perpanjangan SIM meliputi

Fotokopi KTP – 3 lembar
Fotokopi SIM lama – 3 lembar
SIM Lama Asli masih berlaku
Bukti lolos tes psikologi
Bukti lolos tes kesehatan
Khusus SIM dan KTP Kota Malang
Masa Berlaku H-2

Fasilitas
Layanan tes kesehatan
Layanan tes psikologi, dilakukan di lokasi SIM Keliling.

Biaya perpanjangan SIM

SIM A : Rp80.000
SIM C : Rp75.000
SIM A Umum : Rp80.000
SIM B I/Umum : Rp80.000
SIM B II/Umum : Rp80.000
SIM D : Rp30.000

Besaran tarif tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk

Tes kesehatan sekitar Rp50.000
Tes psikologi sekitar Rp100 ribu

Sementara layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pemegang SIM dan KTP Kota Malang. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *