“Jadi masing-masing Bapaslon harus hati hati mengisi data perbaikan berkas administrasinya,” katanya.
Sandi Kelana menambahkan, pihaknya juga sudah menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan kepada ketiga Bapaslon. Hasilnya, tim dokter menyatakan ketiga Bapaslon mampu untuk menjadi kepala daerah Kabupaten Tangerang.
“Untuk hasil pemeriksaan kesehatan, tim dokter hanya merekomendasikan mampu dan tidak mampu. Dan ketiga Bapaslon dinyatakan mampu,” jelas Sandi.
Sandi menjelaskan, tahapan selanjutnya penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 melalui rapat pleno tertutup. Dilanjutkan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024. “Setelah itu kampanye terbuka dimulai,” ujar Sandi. (Yok)



