KITAINDONESIASATU.COM – Berikut jadwal dan lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu (03/01/2026).
Bagi masyarakat Padang yang hendak melakukan perpanjangan SIM A dan C bisa melalui layanan SIM Keliling yang tersedia di lokasi yang sudah ditentukan.
Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat mempercepat proses perpanjangan SIM tidak harus mengantre di kantor Satpas yang ada.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini masyarakat juga dengan mudah mengakses dan tidak perlu ribet dengan lokasi yang strategis dan mudah terjangkau.
Berikut ini jadwal layanan SIM Keliling Kota Padang pada Sabtu, 3 Januari 2026 di lokasi sebagai berikut:
SIM Keliling Simpang Ganting, Padang Selatan
Jadwal pukul: 08.30 WIB – 14.30 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
SIM asli lama masih berlaku
Fotocopy SIM
Fotocopy KTP
Surat keterangan sehat dari dokter
Surat hasil tes psikologi.
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
SIM BI: Rp80.000
SIM CI: Rp75.000
SIM DI: Rp30.000
SIM BII: Rp80.000
SIM CII: Rp75.000
SIM A Umum: Rp80.000
SIM B Umum: Rp80.000
SIM BII Umum: Rp80.000
Harga di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang nilainya tidak sama di antara Samsat satu dengan lainnya.
Biaya tes kesehatan berkisar Rp50.000
Biaya psikologi berkisar Rp100.000
Seperti kita ketahui untuk perpanjangan di stan SIM keliling biasanya hanya melayani untuk jenis SIM A dan C saja.
- Ketentuan umum sewaktu-waktu bisa berubah.


