Adi menambahkan bahwa pada tahap awal, pemerintah lebih fokus pada pembentukan badan hukum koperasi dan pengembangan usaha yang akan dijalankan di desa-desa.
Besaran gaji pengurus koperasi tidak diatur secara nasional dan sangat bergantung pada kesepakatan bersama anggota koperasi serta kemampuan finansial koperasi itu sendiri.
Berdasarkan kesepakatan
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengurus koperasi berhak mendapatkan kompensasi yang ditentukan oleh Rapat Anggota Koperasi (RAK) berdasarkan kondisi keuangan koperasi.
Jadi, gaji pengurus koperasi bisa berbeda-beda antar desa dan koperasi.
Selain itu, pengurus koperasi juga termasuk pekerja yang berhak atas perlindungan ketenagakerjaan sesuai aturan yang berlaku.
Cara daftar dan bergabung
Untuk bergabung sebagai pengurus atau anggota Koperasi Merah Putih, calon peserta dapat mendaftar melalui platform resmi yang disediakan pemerintah, seperti situs kopdesmerahputih.kop.id.
Para kepala desa juga diharapkan aktif menentukan jenis usaha koperasi yang sesuai dengan potensi desa mereka agar koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi nyata.


