KITAINDONESIASATU.COM – Koperasi Merah Putih, program terbaru dari Kementerian Koperasi dan UKM, akan segera diluncurkan secara resmi bertepangan dengan peringatan Hari Koperasi Juli 2025 mendatang.
Program ini bertujuan memperkuat ekonomi desa dengan membangun koperasi yang berbasis usaha nyata seperti pertanian, perikanan, dan perdagangan di tingkat desa.
Isu besaran gaji
Belakangan ini, banyak masyarakat yang penasaran mengenai besaran gaji yang diterima oleh ketua dan pengurus Koperasi Merah Putih.
Beredar kabar yang menyebutkan bahwa gaji pengurus koperasi ini bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan, bahkan ada yang menyebut angka hingga Rp15 juta.
Namun, informasi tersebut telah dibantah oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Klarifikasi kementerian
Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati, menegaskan bahwa kabar mengenai gaji tinggi tersebut adalah hoaks dan tidak benar.
Ia menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukanlah koperasi kosong tanpa usaha, melainkan koperasi yang menjalankan berbagai usaha produktif sesuai potensi desa masing-masing.

