KITAINDONESIASATU.COM – Suratmo (57), seorang perajin gerabah asal RT 04 RW 08 Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah, kelihangan Uang Rp 900 juta karena tertipu janji palsu pengangkatan polisi untuk anaknya.
Diketahui kejadian ini sudah terjadi 5 tahun yang lalu atau tahun 2020, Suratmo, seorang warga biasa, menjadi korban penipuan yang merugikan Rp900 juta. Penipu berinisial WH, mengaku sebagai perwira polisi, menjanjikan pengangkatan anak Suratmo sebagai anggota polisi.
Menurut Suratmo, WH meminta biaya pengangkatan sebesar Rp900 juta. “Saya membayar dengan harapan anak saya bisa menjadi polisi,” ujar Suratmo.
WH diketahui merupakan ayah dari anggota Polres Pemalang berinisial WT.
Di rumah itu, dia terpesona oleh foto anggota polisi yang diketahui berinisial WT. Suratmo lalu cerita bahwa anaknya selalu gagal seleksi Polri. WH kemudian menjanjikan anak Suratmo bisa masuk Polri dengan sejumlah uang.
Singkat cerita, Suratmo kemudian menceritakan hal itu kepada istrinya dan bersepakat menjual sawah warisan seluas 2,6 ribu meter persegi itu. Saat itu sawahnya laku Rp 1 miliar lebih 400 ribu.
- Prediksi Santos vs Deportivo Recoleta 15 April 2026, Buru Poin Penting
- Lokasi SIM Keliling Kabupaten Tangerang
- Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Berikut Syaratnya
- Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan
- KPK Dalami Dugaan Pemerasan oleh Bupati Tulungagung terhadap Camat dan Kepsek!
Kemudian setelah delapan hari WH datang ke rumah Suratmo dan membuat percakapan, agar anaknya masuk polisi seorang Rp 350 juta dan minta anaknya untuk dinas di pemalang saja.
Uang total Rp 900 juta itu diminta WT secara bertahap. Pertama Rp 75 juta secara tunai, lalu Rp 275 juta secara tunai, kemudian Rp 500 juta lewat transfer, dan yang terakhir Rp 50 juta secara tunai.
Setelah genap Rp 900 juta diserahkan, ternyata dua anak Suratmo tak kunjung diterima masuk Bintara Polri. Salah satu anaknya dinyatakan gagal di seleksi tingkat administrasi di Polres. Sedangkan anaknya yang kecil gagal setelah sampai di Semarang.
“Ya sudah ada surat perjanjiannya, kalau tidak diterima uang semuanya kembali. Ada hitam di atas putihnya, bermaterai perjanjiannya. Tapi sampai sekarang uang tidak kembali,” ucap Suratmo.
Setelah uang dibayarkan, WH menghilang dan tidak bisa dihubungi. Suratmo melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Saya merasa ditipu dan kehilangan uang,” tambahnya.
- Prediksi Santos vs Deportivo Recoleta 15 April 2026, Buru Poin Penting
- Lokasi SIM Keliling Kabupaten Tangerang
- Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Berikut Syaratnya
- Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan
- KPK Dalami Dugaan Pemerasan oleh Bupati Tulungagung terhadap Camat dan Kepsek!
Pihak kepolisian telah menangkap WH dan menyelidiki kasus tersebut. “Kami akan mengambil tindakan yang tepat,” kata perwakilan kepolisian.
Kasus ini mengingatkan pentingnya memastikan kebenaran informasi dan tidak mudah percaya pada janji palsu. Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang.



