News

Bawaslu Ungkap Tujuh Kecamatan Masuk Rawan Tinggi dalam Indeks Kerawanan Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi

×

Bawaslu Ungkap Tujuh Kecamatan Masuk Rawan Tinggi dalam Indeks Kerawanan Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
bawaslu bekasi
Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membeberkan ada tujuh Kecamatan yang masuk dalam kategori rawan tinggi dalam indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (Ist)

Rinciannya kenapa dikatakan rawan tinggi, Kecamatan Cibitung terdapat gugatan PHPU pada Pemilu 2024 serta TPS dekat dengan posko pemenangan dan daftar pemilih.

Sedangkan untuk Kecamatan Cabangbungin merupakan wilayah Banjir, dan adanya riwayat kekurangan logistik. Begitu juga dengan Kecamatan Tambun Utara yang merupakan wilayah banjir, dan masalah daftar pemilih serta TPS dekat dengan kantor atau rumah tim pemenangan.

Kecamatan Tambun Selatan memiliki jumlah TPS terbanyak se-Jawa Barat dengan kepadatan penduduknya serta memiliki riwayat kekurangan logistik, dan terjadi gugatan PHPU pada Pemilu 2019 serta maslah dalam daftar pemilih.

Untuk Kecamatan Pebayuran terjadi gugatan PHPU pada tahun 2019, dan gugatan PHPU tahun 2024, serta netralitas penyelenggaraan dan rekapitulasi hasil dan perhitungan suara.

Kecamatan Cikarang Barat, terjadi gugatan PHPU pada 2019, dan gugatan PHPU tahun 2024, juga kepadatan penduduk menjadikan kecamatan ini masuk dalam kategori rawan tinggi, terlebih netralitas penyelenggaraan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara yang jadi masalah.

Terakhir, Kecamatan Tarumajaya ada masalah dalam data pemilih ditambah merupakan wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta dan Kota Bekasi, sehingga dikhawatirkan adanya mobilisasi massa pemilih.

“Hal-hal ini tadi kami sampaikan sesuai dimensi dan tupoksinya. Baik ke KPU, pemerintah daerah maupun pihak aparat keamanan,” pungkasnya. (Eka Jaya Saputra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *