KITAINDONESIASATU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membeberkan tujuh Kecamatan yang masuk dalam kategori rawan tinggi dalam indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tujuh Kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Cibitung, Cabangbungin, Tambun Utara, Tambun Selatan, Pebayuran, Cikarang Barat, dan Tarumajaya.
“Rawannya seperti apa, ada berbagai macam bentuk dan dimensi,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi dalam kegiatan sosialisasi pemetaan indeks kerawanan Pilkada 2024 di Grande Valore Jababeka Cikarang pada Selasa 5 Nopember 2024.
Lebih lanjut kata Akbar, pihaknya mengundang perwakilan Forkopimda, stakeholder, organisasi masyarakat (ormas), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lain sebagainya ini sebagai langkah mitigasi terhadap persiapan pelaksanaan Pilkada.
Akbar menjelaskan, ada tiga dimensi yang disampaikan dalam sosialisasi indeks kerawanan Pilkada 2024 tersebut. Pertama, dimensi konteks sosial politik, kedua dimensi kontestasi nya, dan yang ketiga adalah dimensi penyelenggaraan pemilu.
“Jadi ada tiga dimensi itu dan juga ada sub dimensi yang pertama sub dimensi politik itu ada dimensi keamanan, untuk kontestasi ada dimensi pasangan calon untuk dimensi penyelenggaraan pemilu ada pelaksanaan pemungutan suara,” tutur Akbar.
Akbar menyebut, IKP ini memotret kecamatan dan desa-desa yang memang ada persoalan di Pemilu 2019, Pemilu 2024 dan Pilkada 2016-2017.
Bawaslu Kabupaten Bekasi mencatat tujuh kecamatan masuk rawan tinggi. Yakni, Cibitung, Cabangbungin, Tambun Utara, Tambun Selatan, Pebayuran, Cikarang Barat, dan Tarumajaya.


