News

Bareskrim Polri Segel SPBU di Bogor, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 3,4 Miliar

×

Bareskrim Polri Segel SPBU di Bogor, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 3,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
bareskrim polri
SPBU yang diduga melakukan kecurangan ini telah disegel, dan pihak berwenang sedang melakukan langkah hukum sesuai dengan pelanggaran yang terjadi. (KIS/IST)

Budi mengungkapkan, kecurangan yang dilakukan oleh SPBU ini merugikan masyarakat hingga mencapai Rp 3,4 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

“SPBU ini kami sita dan tidak bisa beroperasi lagi. Tindakan lebih lanjut akan diambil oleh Polri,” tegasnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *