News

Bansos untuk Judi Online? Pemkot Banjarmasin Tantang Buktikan

×

Bansos untuk Judi Online? Pemkot Banjarmasin Tantang Buktikan

Sebarkan artikel ini
judi online
Ilustrasi judi online (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Maraknya temuan penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat praktik judi daring memicu keprihatinan di berbagai daerah. Meski demikian, Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan hingga kini belum ada indikasi penyalahgunaan dana bansos untuk aktivitas judi online di wilayahnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait penyalagunaan bansos, baik untuk judi daring maupun bentuk penyimpangan lainnya.

“Kalau nanti terbukti ada penerima manfaat yang menyalahgunakan bantuan, bantuannya akan langsung dicabut. Namanya juga akan dikeluarkan dari program,” ujar Nuryadi di Banjarmasin, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga  Bantuan Sosial Apa yang akan Cair Sebelum Lebaran untuk Masyarakat? Simak Infonya di Sini!

Sebagai langkah pencegahan, Dinas Sosial telah menempatkan 44 verifikator di 52 kelurahan. Mereka bertugas melakukan pemantauan dan menyusun laporan pengawasan setiap tiga bulan.
“Pengawasan ini untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Nuryadi.

Hingga saat ini, sekitar 44 persen dari total 15.225 warga miskin di Banjarmasin tercatat menerima berbagai program bantuan, mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga bantuan khusus lainnya.

Baca Juga  Namanya Disebut Menkominfo LinkAja Bantah Ikut Fasilitasi Penjudi Online

Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas program bantuan sosial agar tidak disalahgunakan, terutama di tengah sorotan publik terhadap praktik judi daring di kalangan penerima bansos. (Anang Fadhilah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *