Pencairan antarpenerima dapat berlangsung berbeda karena mengikuti proses masing-masing bank penyalur.
Untuk KKS baru dengan status SI, pencairan diperkirakan dapat dilakukan setelah beberapa hari apabila tidak terdapat kendala.
Pemerintah juga masih memutakhirkan data penerima untuk persiapan penyaluran PKH dan BPNT tahap berikutnya.
Karena itu, KPM disarankan rutin mengecek status bantuan melalui kanal resmi dan saldo kartu KKS masing-masing.





