NewsBerita Utama

Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025: Peringatan Tegas untuk PWI Ilegal KLB

×

Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025: Peringatan Tegas untuk PWI Ilegal KLB

Sebarkan artikel ini

Tidak Boleh Jalin Kerja Sama

Kuasa Hukum PWI Pusat juga mengingatkan semua pihak, baik pemerintah daerah, sponsor, maupun mitra kerja, untuk tidak menjalin kerja sama dengan kelompok ilegal yang mengatasnamakan PWI. Kurniadi menegaskan bahwa segala tindakan yang mendukung aktivitas PWI ilegal tersebut akan membawa konsekuensi hukum.

“Kami tidak segan mengambil langkah hukum terhadap siapa saja yang terlibat atau bekerja sama dengan pihak yang mengklaim sebagai Ketua PWI Pusat tanpa dasar hukum yang sah. Ini adalah peringatan keras agar tidak ada pihak yang terjebak dalam aktivitas ilegal,” tegas Kurniadi.

Baca Juga  Hari Pers Nasional: Kata “Cantik” untuk Ratna Sari Dewi

Selain itu, HMU Kurniadi juga memberikan peringatan terakhir kepada Zulmansyah Sekedang, yang sebelumnya telah diberhentikan sebagai anggota PWI. Kurniadi menegaskan bahwa Zulmansyah tidak memiliki kapasitas untuk membawa nama PWI atau mengatasnamakan organisasi tersebut dalam kegiatan apa pun.

“Zulmansyah sudah diberhentikan sebagai anggota PWI. Karena itu, ia tidak berhak membawa nama PWI dalam kapasitas apa pun, termasuk dalam pelaksanaan HPN di Riau. Kami harap dia menghentikan tindakan ini,” kata Kurniadi.

HMU Kurniadi menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika pihak Zulmansyah tetap menggunakan nama dan logo PWI secara ilegal.

Baca Juga  Ketum PWI Pusat Apresiasi Kerja Panitia HPN 2025 Banjarmasin, Semua Persiapan Sesuai Jadwal

“Kami telah menyiapkan somasi untuk Saudara Zulmansyah. Jika masih ada penggunaan nama dan logo PWI dalam kegiatan yang tidak sah, kami akan memprosesnya secara pidana dan perdata. Tindakan ini penting untuk menjaga integritas organisasi,” ujar Kurniadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *