KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur Indonesia harus mengikuti enam prinsip utama demi menghadapi tantangan urbanisasi dan perubahan iklim global. Prinsip tersebut meliputi ketahanan, konektivitas, keberlanjutan, inklusivitas, inovasi, dan tata kelola yang baik.
“Enam prinsip ini merupakan bagian dari visi besar Asta Cita. Kami ingin transformasi nyata dalam pembangunan infrastruktur nasional,” ujar Menteri Dody saat membuka International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu, 11 Juni 2025.
Untuk menciptakan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan, Kementerian PU telah menggulirkan sejumlah program prioritas, yakni transformasi 50 kota melalui National Urban Development Project (NUDP) yang didukung Bank Dunia, implementasi prinsip ESG (Environment, Social, Governance) dalam proyek infrastruktur, pembangunan Giant Sea Wall sebagai perlindungan pantai dari krisis iklim, pengembangan bendungan untuk irigasi dan energi terbarukan, pengelolaan sampah berbasis Waste to Energy, dan penyediaan air bersih melalui proyek KPBU seperti SPAM Jatiluhur I.
Dody juga memaparkan empat strategi utama pembangunan masa depan, yaitu infrastruktur cerdas berbasis digital & AI, perencanaan kota hijau, konstruksi tangguh bencana, dan partisipasi masyarakat. Menurutnya, kekuatan infrastruktur tidak hanya dari material, melainkan dari pendekatan berpikir yang inovatif dan berorientasi masa depan.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan target infrastruktur dalam RPJMN 2025–2029, dibutuhkan anggaran sekitar Rp1.900 triliun. Karena pemerintah hanya mampu membiayai 60%, kolaborasi dengan swasta dan mitra internasional melalui skema KPBU sangat diperlukan.
Sementara itu, Menko Pembangunan AHY menekankan pentingnya forum ICI 2025 sebagai momen untuk mendorong langkah nyata, bukan hanya wacana. “Apa yang kita bangun hari ini akan menentukan masa depan Indonesia,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, turut dilakukan penandatanganan MoU antara Kementerian PU dan Pemprov DKI Jakarta terkait pembangunan terpadu pesisir Ibu Kota (Teluk Jakarta) Tahap A, sebagai langkah sinergi pengelolaan kawasan pesisir strategis. (*)

