KITAINDONESIASATU.COM -Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kembali mendapat izin untuk melayani penerbangan internasional khusus umrah meski statusnya masih domestik. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 146 Tahun 2024.
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, M. Fitri Hernadi, menyambut baik kebijakan ini. “Kami sangat mengapresiasi keputusan ini karena memenuhi harapan besar jemaah umrah di Kalimantan Selatan,” ujarnya pada Kamis (28/11/2024).
Menurut Fitri, kebijakan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang yang melibatkan berbagai pihak. Selama ini, Kalimantan Selatan sebagai wilayah dengan mayoritas masyarakat religius, telah mengupayakan penerbangan langsung ke Jeddah dan Madinah.
Untuk mendukung operasional penerbangan, sejumlah infrastruktur kini sedang dipersiapkan, termasuk perbaikan taxiway. “Kami bersama Angkasa Pura berkomitmen untuk menyelesaikan pembenahan ini,” kata Fitri.
Layanan pendukung juga akan segera disiapkan, termasuk rute khusus Trans Banjarbakula yang menghubungkan masyarakat dengan bandara. “Layanan ini akan segera beroperasi,” jelasnya.
Saat ini, pembahasan jadwal penerbangan dengan maskapai masih berlangsung. Penerbangan umrah perdana direncanakan dimulai pada Januari atau Februari 2025. “Kami optimis rencana ini dapat terealisasi,” tambah Fitri.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga mempertimbangkan penerbangan internasional ke negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. “Kami berharap ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan maskapai terhadap Bandara Syamsudin Noor,” ujar Fitri.
Meski menyadari tantangan yang ada, Fitri menegaskan bahwa target jangka panjangnya adalah mengembalikan status internasional bagi bandara tersebut.


