KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu mengungkap dugaan tindak kekerasan terhadap seorang balita di Luwu berusia 2 tahun 9 bulan berinisial MA.
Balita di Luwu tersebut meninggal di Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, pada Kamis malam, 20 November 2025.
Kronologi Balita di Luwu Tewas
Kasus ini berawal ketika MA sedang diasuh oleh pria berinisial R, kekasih ibunya yang sudah bercerai dari suaminya.
Saat ibu korban bekerja, R mengirimkan pesan yang menyatakan bahwa MA tidak sadarkan diri.
Balita tersebut kemudian dibawa ke RSU Hikma Belopa, tetapi setibanya di fasilitas kesehatan, ia sudah dinyatakan meninggal.
Laporan kejadian langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian. Pada Jumat dini hari, petugas mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta meminta keterangan beberapa saksi.
Dari pemeriksaan awal, R mengakui telah melakukan kekerasan terhadap MA di rumah kontrakannya.
Polisi menemukan indikasi bahwa pelaku menggunakan gagang sapu ijuk dan balok kayu dalam aksinya. Keterangan dari ibu korban juga menunjukkan dugaan bahwa kekerasan tersebut bukan pertama kali terjadi.
Saat ini, R telah diamankan di Mapolres Luwu dan penyidikan diteruskan oleh Unit PPA Satreskrim.
Proses autopsi terhadap jenazah MA akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian dan melengkapi pembuktian perkara.
Polisi menegaskan penanganan balita di luwu tewas dilakukan intensif untuk memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.(*)


