News

Baleg DPR Dorong RUU Pekerja Migran Sesuai Visi Indonesia

×

Baleg DPR Dorong RUU Pekerja Migran Sesuai Visi Indonesia

Sebarkan artikel ini
FotoJet 1 34
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI. (Foto: Geraldi/Andri-dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menekankan pentingnya penyusunan RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia agar selaras dengan visi Indonesia dalam melindungi pekerja migran.

Ia menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia merepresentasikan citra negara di tingkat global.

“Kita perlu menjadikan hal ini sebagai pedoman. RUU yang sedang dibahas tidak hanya harus menyelesaikan persoalan pekerja migran, tetapi juga mencerminkan visi yang lebih luas,” ujar Irawan dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI, seperti ditulis Parlementaria pada Jumat, (31/1/2025).

Irawan juga mengingatkan agar DPR tidak sekadar menyerahkan kebijakan kepada eksekutif tanpa pengawasan yang jelas.

Menurutnya, aturan yang hanya ditetapkan melalui keputusan menteri berisiko melenceng dari tujuan awal pembentukan UU Pelindungan Pekerja Migran.

Ia menekankan pentingnya persyaratan bagi pekerja migran, seperti memiliki kompetensi, kesehatan jasmani dan rohani, terdaftar secara resmi, serta memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial.

“Meskipun syarat keberangkatan sudah ditetapkan, yang lebih penting adalah memenuhi kebutuhan negara penerima, khususnya terkait kesehatan fisik dan mental,” jelas politisi Fraksi Golkar ini.

Irawan juga menyoroti kasus pekerja migran Indonesia di Jepang yang terlibat dalam aksi begal, yang dikhawatirkan dapat mencoreng citra pekerja migran Indonesia secara keseluruhan.

“Kita tidak boleh membiarkan stigma negatif berkembang. Jika pekerja migran Indonesia dikaitkan dengan tindakan kriminal seperti begal, dampaknya sangat merugikan dan mencoreng nama baik bangsa,” tegasnya.

Untuk itu, Irawan berharap tenaga ahli Baleg DPR RI dapat memastikan bahwa RUU ini mencerminkan nilai-nilai perlindungan yang lebih luas.

Ia menegaskan bahwa jaminan bagi pekerja migran seharusnya tidak hanya menjadi kewenangan eksekutif, tetapi juga menjadi tanggung jawab negara secara menyeluruh.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *