News

Arzeti Bilbina Kecam Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Desak Pengawasan Lebih Ketat

×

Arzeti Bilbina Kecam Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Desak Pengawasan Lebih Ketat

Sebarkan artikel ini
FotoJet 36
Anggota DPR RI Arzeti Bilbina. (Foto: dpr.go.id

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina, menegaskan bahwa pendirian lembaga sosial harus melalui proses verifikasi yang ketat, dan pengasuh anak wajib memiliki sertifikasi resmi.

Ia mengecam keras kasus pencabulan yang terjadi di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur di Kunciran Indah, Kota Tangerang, yang menyebabkan sejumlah anak menjadi korban predator seksual.

Arzeti menekankan pentingnya pendampingan psikologis untuk para korban.

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap pendirian lembaga sosial dan pengelolaan pengasuh anak, serta menyarankan pembentukan badan pengawas khusus untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

“Pendirian lembaga sosial harus melalui proses verifikasi yang ketat, dan pengasuh anak harus memiliki sertifikasi yang diakui,” tegas Arzeti dalam rilisnya pada Kamis 10 Oktober 2024.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, tidak semua anak di panti asuhan tersebut adalah yatim piatu. Beberapa anak masih memiliki orang tua, termasuk seorang balita yang sudah dikembalikan kepada keluarganya.

Selain itu, Sudirman, ketua yayasan, diduga memalsukan data anak-anak asuh untuk menggalang dana dari donatur.

Arzeti menegaskan bahwa pemalsuan data ini harus diusut tuntas, karena berpotensi menjadi tindak pidana.

“Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena pemalsuan data merupakan kejahatan. Kita berharap para pelaku mendapat hukuman berat atas tindakan yang menyakiti dan merugikan anak-anak,” pungkasnya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *