-Bukti yang dinilai tidak memadai secara hukum
-Proses pelaporan yang dianggap sepihak tanpa verifikasi mendalam
-Potensi kriminalisasi korban dalam relasi kerja yang timpang
-Kurangnya pendampingan hukum bagi ART sejak awal proses
Respons Publik: Dukungan untuk Refpin Mengalir
Di media sosial, tagar #KeadilanUntukRefpin mulai trending.
Warganet menyuarakan dukungan:
–“ART juga manusia, berhak dapat keadilan!”
–“Jangan sampai yang lemah justru dikorbankan demi kepentingan tertentu.”
–“DPR harus tegas, jangan cuma janji!”
Dukungan ini menunjukkan kesadaran publik yang semakin tinggi terhadap isu hak pekerja domestik.

