Berita UtamaNews

ART Dipidana Majikan, DPR RI Gerak: “Ini Janggal & Tidak Adil!”

×

ART Dipidana Majikan, DPR RI Gerak: “Ini Janggal & Tidak Adil!”

Sebarkan artikel ini
Kasus ART dipidana majikan
Kasus ART dipidana majikan (tangkap layar)

RUU PRT: Agenda Perlindungan yang Didukung Presiden Prabowo

Kasus Refpin juga menggarisbawahi urgensi pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).

Komisi XIII menegaskan komitmen DPR untuk mendorong regulasi yang melindungi hak-hak ART, sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto .

“Perlindungan bagi pekerja rumah tangga bukan hanya soal hukum, tapi juga martabat kemanusiaan,” ujar anggota Komisi XIII dalam sesi kunjungan.

Konteks Nasional: Masih Banyak Kasus Serupa

Kasus Refpin bukan yang pertama.

Data Komnas Perempuan 2025 mencatat: 342 laporan kekerasan terhadap ART diterima sepanjang tahun, dengan hanya 28% yang berujung pada proses hukum adil .

Banyak korban justru berbalik dipidana karena ketimpangan relasi kuasa antara majikan dan pekerja.

Apa “Kejanggalan” dalam Kasus Refpin?

Meski detail kasus masih dalam proses hukum, beberapa poin yang disorot DPR meliputi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *