Sorotan HAM: DPR Siap Panggil Polisi & Kejaksaan
Komisi XIII tidak main-main.
Mereka menyoroti potensi pelanggaran HAM dalam kasus ini dan berencana berkolaborasi dengan Komisi III DPR RI .
Tujuannya jelas: memanggil aparat penegak hukum—baik kepolisian maupun kejaksaan—agar perkara ini dibuka secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan hak-hak Refpin dapat dipulihkan,” tambah Willy.
Kunjungan ke Lapas Bengkulu: Tindak Lanjut Nyata di Lapangan
Tak sekadar wacana, DPR RI langsung bergerak.
Komisi XIII melakukan kunjungan kerja ke Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Kamis (9/4/2026) .
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti kasus Refpin secara langsung, sekaligus memantau kondisi pekerja rumah tangga yang berhadapan dengan hukum.

