News

Aplikasi Berburu Koin Jagat Disebut Tak Ada Izin dan Rusak Fasilitas Umum, Bakal Diblokir ?

×

Aplikasi Berburu Koin Jagat Disebut Tak Ada Izin dan Rusak Fasilitas Umum, Bakal Diblokir ?

Sebarkan artikel ini
Jagat Koin Ada 3 Varian Koin, Perunggu, Silver dan Emas Bisa Ditukar Dengan Uang Bervariasi
Koin Jagat

KITAINDONESIASATU.COM –  Koin Jagat sedang banyak diburu oleh orang-orang di Indonesia, karena jika menemukan koin ini kalian bisa menukarnya dengan uang tunai ratusan bahkan ada yang bilang hingga jutaan rupiah.

Aplikasi Jagat adalah aplikasi sosial yang dirancang untuk memudahkan pengguna dalam berbagi lokasi, mengirim pesan, dan berinteraksi dengan teman-teman atau komunitas mereka secara langsung.

Salah satu fitur unggulan aplikasi ini adalah social map, yang memungkinkan pengguna untuk melihat pergerakan teman-teman mereka, berbagi lokasi secara real-time, serta berkomunikasi dengan lebih mudah. 

Tidak hanya itu, Jagat juga menawarkan berbagai fitur tambahan, termasuk pelacakan lokasi dan permainan menarik, salah satunya adalah Treasure Hunt. 

Nah dalam Treasure Hunt (Berburu Harta Karun) ini lah kalian bisa menemukan Koin Jagat.

Namun di beberapa kota besar seperti, Bandung, Surabaya dan lainnya terdapa beberapa player yang menyebabkan kerusakan di fasilitas umum atau taman kota.

Dan menurut Pejabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara, pihak pengembang juga tak memiliki izin untuk kegiatan mencari koin.

“Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang,” kata dia.

Ia menyarankan agar aktivitas seperti berburu koin diarahkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya. Dia berharap aplikasi serupa dapat memberikan nilai edukasi kepada masyarakat bukan malah merusak fasilitas publik.

“Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung, Yuli Eka Dianti mengungkapkan sejumlah taman kota seperti Taman Sukajadi, Maluku, Tegalega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota mengalami kerusakan yang cukup parah akibat aktivitas pencarian koin.

“Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegalega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah. Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini,” ujar Yuli.

Belum diketahui apakah Aplikasi Jagat Koin akan diblokir atau tidak, namun sepertinya jika pihak pengembang masih belum meminta ijin bisa saja dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *