KITAINDONESIASATU.COM – Potensi defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 membuat Pemerintah Kota Banjarmasin harus berhemat dan lebih kreatif menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edi Wibowo, menegaskan pemerintah kota tidak bisa hanya bergantung pada dana transfer dari pusat.
“Belanja daerah terus meningkat, sementara ruang fiskal semakin terbatas. Karena itu, kami harus bekerja lebih agresif,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
BPKPAD menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya pendataan ulang objek pajak, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hingga pajak hiburan. Selain itu, sistem digital akan diperluas untuk menutup celah kebocoran penerimaan.
“Retribusi parkir sudah menggunakan sistem digital. Ke depan, semua sektor pajak juga akan dipasang sistem serupa,” kata Edi.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, menekankan pentingnya penegakan hukum bagi wajib pajak yang tidak taat.
“Jangan hanya imbauan. Kalau perlu ada tindakan tegas. Sebab PAD ini kunci agar defisit bisa tertutupi,” ujarnya.
Kata Isnaini, dDefisit jangan sampai mengganggu pelayanan publik. Jadi, penguatan pendapatan harus jadi fokus. Sinergi antar-SKPD juga wajib ditingkatkan,” katanya. (Anang Fadhilah)***


