Hasil operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 90 STNK, 2 SIM, dan 212 unit sepeda motor.
Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Sragen.
“Balap liar sangat meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.***
