KITAINDONESIASATU.COM -Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Riyanto Andhika Putra, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas terjadinya dugaan penganiayaan yang dialami seorang siswa berinisial L (14) di salah satu SMP swasta di Bogor Selatan.
Riyan, demikian panggilannya, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak sekolah yang diduga berusaha menutupi insiden tersebut.
“Disdik tidak boleh tinggal diam. Harus ada tindakan nyata terhadap sekolah yang diduga terlibat dalam penutupan kasus penganiayaan ini,” tegasnya saat diwawancarai kitaindonesiasatu.com, Kamis 31 Oktober 2024.
Menurut Riyan, kejadian yang sangat mengkhawatirkan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Disdik Kota Bogor. “Kami mempertanyakan, bagaimana Disdik menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap tenaga pendidik dan institusi pendidikan?” tanyanya dengan serius.
Anggota legislatif dari fraksi Partai NasDem ini, menambahkan bahwa kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik dunia pendidikan, tetapi juga merusak reputasi Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak (KLA) yang telah meraih predikat Nindya.
“Kekerasan terhadap anak seharusnya tidak terjadi lagi. Jika status KLA hanya sekadar citra, lalu apa gunanya?” ungkapnya, menekankan bahwa masalah ini bukan hanya tanggung jawab Disdik, tetapi juga melibatkan dinas-dinas terkait lainnya.
Komisi IV DPRD berencana untuk memanggil Disdik dan pihak sekolah dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi. “Kami akan segera melakukan audiensi untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai permasalahan ini,” imbuh Riyan.
Ia juga mengimbau kepada seluruh orangtua siswa untuk aktif melaporkan jika anak mereka menjadi korban kekerasan dari oknum guru. “Pendidikan seharusnya tidak diwarnai oleh kekerasan, karena itu hanya akan menimbulkan trauma yang mendalam bagi anak-anak,” tambahnya.


