KITAINDONESIASATU.COM – Sorotan tajam datang dari berbagai pihak atas molornya kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Masa Jabatan 2024-2029 yang belum juga membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hal ini menyebabkan terancamnya pembahasan APBD Perubahan Kota Bogor tahun 2024.
“DPRD harusnya bisa lebih bijak dan peka dalam mengambil keputusan, apalagi ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” ujar Demisioner Ketua HMI MPO Cabang Bogor 2023-2024, Irfan Yoga saat ditemui di Bogor, Rabu 25 September 2024.
Diberitakan sebelumnya, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bogor tahun 2024 hingga kini belum juga rampung dibahas DPRD Kota Bogor, meski batas waktu telah berakhir pada Rabu 25 September 2024.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, karena APBD merupakan instrumen penting untuk mendukung berbagai program kesejahteraan.
Lambatnya penetapan APBD Perubahan 2024 tersebut diduga kuat disebabkan oleh perselisihan internal di DPRD Kota Bogor terkait komposisi alat kelengkapan dewan (AKD). Akibatnya, pembahasan anggaran yang semestinya prioritas justru tersendat.
Menurut Irfan, perselisihan internal DPRD Kota Bogor itu terkait alat kelengkapan dewan hanya menunjukkan betapa egoisnya para anggota dewan yang lebih mementingkan kepentingan kelompok daripada rakyat.
“Dewan hari ini terlihat seperti anak-anak yang hanya sibuk dengan urusan kelompoknya masing-masing. Seolah-olah mereka tidak punya hati nurani, tega mengorbankan masyarakat Kota Bogor,” tegasnya.


