News

Anggota DPR Minta BPJS Kesehatan Cover Korban Kejahatan

×

Anggota DPR Minta BPJS Kesehatan Cover Korban Kejahatan

Sebarkan artikel ini
FotoJet 5 11
Korban kejahatan tak tercover BPJS Kesehatan

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, mengusulkan agar korban kejahatan, termasuk korban begal, dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengalami tindak kekerasan tetapi tidak mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan dari BPJS.

“Belakangan ini, tindak kejahatan semakin marak di berbagai wilayah, seperti kasus pembegalan. Namun, para korbannya justru tidak termasuk dalam cakupan layanan BPJS,” ujar Obon, dikutip dari Parlementaria pada Selasa, 11 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa para korban kejahatan sering kali kehilangan harta benda sekaligus mengalami luka akibat penganiayaan.

Baca Juga  Cek Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang

Sayangnya, mereka justru diarahkan untuk mencari bantuan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), padahal lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan dalam menangani masalah kesehatan.

“Korban pembegalan atau kekerasan lainnya sering kali dibebankan kepada LPSK, padahal tugas utama mereka hanya melindungi saksi dan pelapor, bukan memberikan jaminan kesehatan,” jelasnya.

Obon, yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra, menyoroti bahwa banyak korban kejahatan mengalami dampak fisik dan kerugian finansial.

Namun, ketika mereka membutuhkan perawatan di rumah sakit, mereka justru dihadapkan pada pengecualian layanan BPJS, yang semakin menambah beban psikologis dan fisik mereka.

Baca Juga  Syarat Perpanjangan SIM Keliling Kota Tangerang

Oleh karena itu, ia meminta Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, untuk mencari solusi agar korban kejahatan bisa mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.

“Pengecualian BPJS untuk korban kejahatan terasa tidak masuk akal. Mereka sudah mengalami kerugian, kehilangan harta benda, bahkan luka akibat penganiayaan. Namun, ketika membutuhkan perawatan medis, mereka tidak bisa terlayani dengan baik. Pak Menkes, bagaimana solusi untuk persoalan ini?” pungkasnya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *