KITAINDONESIASATU.COM – Berbagai persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan dari DPR. Edy Wuryanto, Anggota Komisi IX DPR RI, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan kualitas gizi dan keamanan pangan dalam program MBG agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Program MBG ini niatnya baik, tapi jangan sampai salah kelola. Yang harus dijamin adalah kualitas gizi, keamanan pangan, dan tanggung jawab pemerintah. Anak-anak kita harus sehat, orang tua harus tenang,” ungkap Edy kepada wartawan di Jakarta.
Pernyataan ini merespons polemik surat pernyataan dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes, Jawa Tengah, yang sempat menuai kritik. Surat tersebut berisi larangan orangtua menuntut sekolah jika anak mengalami keracunan, serta kewajiban mengganti wadah makan yang rusak seharga Rp80 ribu.
BACA JUGA : VIRAL Surat Pernyataan Orangtua Tak Boleh Menuntut Jika Siswa Keracunan MBG di Brebes, Begini Penjelasan BGN
Menurut Edy, isi surat itu tidak adil karena justru menimbulkan kecemasan, padahal program MBG hadir untuk menyehatkan anak-anak. “Keamanan anak adalah tanggung jawab nasional, bukan beban orang tua. Program Makan Bergizi Gratis harus memberi nutrisi, bukan kecemasan,” kata dia.
Edy menilai pencabutan surat itu sudah tepat, namun menekankan perlunya evaluasi. Ia meminta pemerintah memastikan penyedia makanan memiliki standar keamanan pangan dan sertifikasi resmi, sehingga mutu gizi dan higienitas benar-benar terjamin.
Lebih lanjut, Edy menegaskan negara wajib menanggung seluruh biaya pengobatan jika terjadi keracunan. Ia juga mendorong keterlibatan Puskesmas, tenaga gizi, dan petugas kesehatan lingkungan dalam pengawasan agar program MBG berjalan sesuai tujuan.


