KITAINDONESIASATU.COM – Kasus penganiayaan pegawai toko kue oleh anak majikan di Cakung Jakarta Timur, menjadi sorotan hingga viral di media sosial. Selain warganet yang bereaksi, anggota DPR RI Ahmad Sahroni juga ikut mengomentari penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial G.
Melalui akun media sosial miliknya, Ahmad Sahroni mengaku geram dengan kelakuan G yang semena-mena terhadap pegawainya bernama Dwi Ayu Darmawati, 19. Dalam akun media sosialnya, Sahroni mengecam tindakan pria bertubuh gempal itu.
Sahroni pun membagikan kembali video detik-detik penganiayaan yang dilakukan G terhadap Dwi Ayu. Adapun penganiayaan keji tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu.
Namun sampai dua bulan kasusnya berjalan di kepolisian, pelaku masih bebas berkeliaran. Hal itulah yang akhirnya membuat publik memviralkan kasus miris yang menimpa Dwi Ayu.
Sosok G yang kejam menganiaya jadi sorotan, Ahmad Sahroni ikut memberikan tanggapan sekaligus mengurai kekesalannya terhadap sikap G. Politisi partai NasDem itu pun balik meledek pelaku yang sempat mengaku kebal hukum dan tak takut dilaporkan orang miskin.
“Gayaaaa Lu Endut Selangit. Awas kesleo ga bisa bangun,” tulis Ahmad Sahroni dalam postingan Instagram-nya yang dikutip Minggu (15/12).
Sementara itu, warganet juga ikut memberikan komentar pedas kepada pelaku penganiaya dengan menggeruduk akun media sosialnya. Itu terlihat di akun Facebook G, dan warganet ramai membubuhkan komentar pedas untuk terduga pelaku penganiayaan pegawai toko roti tersebut.
Netizen beramai-ramai memviralkan akun media sosial G yang masih jarang dari sorotan. Tak cuma akun Facebook, akun Instagram G juga jadi sasaran kemarahan warganet.
Namun berbeda dengan Facebook, G tampaknya sadar bahwa akun medsosnya sedang jadi sorotan. Yang mengejutkam pada Minggu (15/12), GSH membuat sebuah unggahan dan membuat warganet semakin geram.
Bak menantang, GSH ingin warganet yang hendak berkomentar tentang kasusnya agar menghubunginya secara langsung lewat WhatsApp. “Yang mau comment bisa wa saya,” tulis G dalam postingannya setelah viral.
Sebelumnya diberitakan, pegawai toko kue yang menjadi korban penganiayaan anak majikannya menanti penegakan hukum dari polisi. Pasalnya, laporan yang disampaikan sejak Oktober kemarin hingga kini tak juga membuat pelaku ditangkap.
Dwi Ayu Darmawati, 19, korban mengatakan, sudah dua bulan berlalu sejak dirinya dianiaya pelaku berinisial G pada 17 Oktober 2024 lalu, hingga kini belum ada kelanjutan akan kasusnya. Padahal laporan yang diterima SPKT Polres Jakarta Timur, laporannya diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (*)

