KITAINDONESIASATU.COM – Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, memberikan tanggapan terkait rencana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang akan menempuh jalur hukum atas tuduhan ijazah palsu yang terus mencuat. Pihak Jokowi disebut berencana melaporkan empat orang yang diduga turut menyebarkan serta memperkuat isu tersebut.
Andi Arief menyarankan agar Jokowi memilih jalan tabayun dalam menghadapi persoalan ini. Ia mengingatkan agar langkah hukum tersebut tidak mencederai niat baik Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberikan amnesti kepada mereka yang menjadi korban pasal pencemaran nama baik dan UU ITE.
“Era Pak Prabowo ini hendak memberi amnesti pada mereka yang menjadi korban pasal pencemaran nama baik dan korban UU ITE. Jangan dikotori kehendak baik era ini,” ujar Andi Arief dalam keterangannya yang dikutip Kamis, 24 April 2025. Ia menambahkan, “Lebih baik tabayun.”
Sebelumnya, Jokowi telah menemui tim hukumnya di Jakarta pada Selasa, 22 April 2025, untuk membahas strategi menghadapi isu ijazah palsu. Ia menilai tuduhan yang disebarkan selama ini sudah sangat berlebihan.
Salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terhadap empat individu yang diduga terlibat dalam penyebaran narasi tersebut. Meski demikian, ia belum mengungkapkan identitas maupun latar belakang para terduga.


