KITAINDONESIASATU.COM – DPRD DKI Jakarta memastikan alokasi anggaran program sekolah gratis 2025 baik negeri maupun swasta telah disepakati doleh eksekutif dan legislatif sebesar Rp91,3 triliun.
Khoirudin, Ketua DPRD DKI Jakarta mengatakan, saat ini yang memakan waktu adalah terkait bagaimana aturan dari program sekolah swasta gratis tersebut.
“Yang perlu waktu adalah persiapan regulasinya. Dananya sudah siap, dan kita sudah sepakat sesama eksekutif juga nggak ada masalah,” ujar Khoirudin dalam keterangan resminya, Jumat (28/11).
Khoirudin menambahkan bahwa untuk merealisasikan program ini, perlu adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.
Revisi ini akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan sekolah swasta gratis, memastikan bahwa kualitas pendidikan di Jakarta dapat ditingkatkan tanpa ada perbedaan antara sekolah negeri dan swasta.
“Dengan adanya revisi ini, kami harap kualitas pendidikan di Jakarta semakin baik, dan tidak ada lagi kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta,” ungkapnya.
Khoirudin berharap bahwa regulasi baru ini dapat segera selesai, sehingga program tersebut dapat mulai dilaksanakan pada Juli 2025.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tetap Berlanjut
Khoirudin juga memastikan bahwa program Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan tetap berlanjut, meskipun sekolah-sekolah di Jakarta telah menjadi gratis.
