News

Alih Fungsi Rumah Menjadi Kafe Marak di Bogor, DPRD Dorong Regulasi Zonasi Usaha

×

Alih Fungsi Rumah Menjadi Kafe Marak di Bogor, DPRD Dorong Regulasi Zonasi Usaha

Sebarkan artikel ini
alih fungsi rumah jadi cafe
Subhan, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat (KIS/NICKO)

Sementara itu, warga di kawasan Tanah Sareal, mengungkapkan pandangan mereka terhadap perubahan fungsi rumah menjadi kafe. Ahmad (42), seorang warga setempat, menyatakan bahwa meskipun ada perubahan, selama tidak mengganggu ketertiban lingkungan, ia tidak mempermasalahkannya.

“Selama kafenya tidak mengganggu ketertiban lingkungan, seperti tidak bising atau mengganggu parkir warga, saya pribadi tidak masalah. Namun kadang-kadang para pengunjung cafe ini suka menutupi area parkir rumah saya, dan bising suara kenalpot motor,” ujar Ahmad.

Ia berharap pemerintah dapat menetapkan aturan yang jelas mengenai zonasi usaha agar kenyamanan warga tetap terjaga.

Baca Juga  Kondisi Inilah yang Sebabkan Desy Yanthi Utami Belum Beraktifitas di DPRD Kota Bogor

“Kalau ada aturan yang jelas, baik untuk pelaku usaha maupun warga. Jadi, tidak ada yang merasa dirugikan,” tambahnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *