Sementara itu, warga di kawasan Tanah Sareal, mengungkapkan pandangan mereka terhadap perubahan fungsi rumah menjadi kafe. Ahmad (42), seorang warga setempat, menyatakan bahwa meskipun ada perubahan, selama tidak mengganggu ketertiban lingkungan, ia tidak mempermasalahkannya.
“Selama kafenya tidak mengganggu ketertiban lingkungan, seperti tidak bising atau mengganggu parkir warga, saya pribadi tidak masalah. Namun kadang-kadang para pengunjung cafe ini suka menutupi area parkir rumah saya, dan bising suara kenalpot motor,” ujar Ahmad.
Ia berharap pemerintah dapat menetapkan aturan yang jelas mengenai zonasi usaha agar kenyamanan warga tetap terjaga.
“Kalau ada aturan yang jelas, baik untuk pelaku usaha maupun warga. Jadi, tidak ada yang merasa dirugikan,” tambahnya. (Nicko)


