“Palangkaraya sudah mencapai 100 persen realisasi pembentukan koperasi desa. Wilayah lain terus kita dorong agar target nasional tercapai,” ujar Arief.
Pemerintah menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia rampung membentuk Koperasi Merah Putih pada 12 Juli 2025, dan akan diluncurkan secara nasional pada Agustus 2025.
Peran Strategis Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai lembaga produksi, distribusi, dan konsumsi masyarakat desa, tetapi juga menjadi penghubung antara desa dengan program-program strategis pemerintah.
“Koperasi ini akan membantu menstabilkan harga pangan, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, serta memberdayakan pelaku UMKM di desa,” tambah Arief.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan desa-desa di Indonesia semakin mandiri dan mampu berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional.***


