KITAINDONESIASATU.COM – Polisi menangkap seorang perempuan berinisial S (39) yang diduga mengalami gangguan jiwa setelah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, Sitti Syamsiah (60), menggunakan parang.
Akibat serangan tersebut, sang ibu mengalami luka parah dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (Jala Ammari) untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Bontoala, Kompol Muhammad Idris, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa petang, 24 September 2024, di rumah korban di Jalan Tinumbu, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Kejadian ini sempat terekam oleh warga dan videonya menjadi viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku yang mengenakan daster putih mengayunkan parang berulang kali ke tubuh ibunya, meskipun korban sudah dalam kondisi tidak berdaya dan bersimbah darah.
Warga yang menyaksikan kejadian dari luar rumah berusaha menghentikan aksi pelaku dengan berteriak dan melemparkan benda ke arahnya, tetapi upaya tersebut tidak berhasil.
Polisi bersama warga akhirnya berhasil masuk dan menghentikan serangan, lalu pelaku ditangkap sementara korban dilarikan ke rumah sakit.
Menurut keterangan Kapolsek, korban menderita banyak luka akibat serangan brutal tersebut, termasuk di pergelangan tangan, pipi, kepala, badan, dan kaki.
Diduga, serangan terjadi karena pelaku marah setelah ditegur oleh ibunya untuk membersihkan rumah.
Diketahui, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sejak lama dan sering mengamuk jika ditegur.
Warga sekitar juga mengonfirmasi bahwa pelaku masih tinggal bersama kedua orang tuanya dan sering membuat keluarganya harus mengalah atas perilakunya.
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap keluarga pelaku.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan dalam serangan tersebut. Meskipun korban dalam kondisi sadar saat dibawa ke rumah sakit, kondisinya masih kritis.- ***

