News

Akses Menuju Gedung SMPN 17 dan SMAN 6 Tangsel Masih Digembok

×

Akses Menuju Gedung SMPN 17 dan SMAN 6 Tangsel Masih Digembok

Sebarkan artikel ini
tutupjalan scaled
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Hingga hari Kamis (9/7/2025), dua spanduk bertuliskan “Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanannya” masih menghiasai pintu gerbang Perumahan Pamulang Permai I, Kecamatan Pamulang yang merupakan akses menuju SMPN 17 dan SMAN 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pintu gerbang ditutup, karena Sistem Penerimaan Siswa Mengabaikan Hak Anak-anak Kami Bersekolah di Lingkungan Sendiri“. Dua spanduk tersebut terrpampang di RW 10.

Jalan tersebut sudah satu minggu ini ditutup warga. Lewatnya melalui akses kecil yang berada di samping gerbang. Itu hanya untuk orang yang jalan kaki  

“Ada beberapa RT dan RW yang menutup pintu gerbangnya. Mau gimana? Mungkin dulu sebelum gedung sekolah dibangun ada perjanjian dengan warga. Mungkin ya, sekarang waktunya warga menagih janji. Nggak tahu sampai kapan pintu gerbang digembok. Kira-kia sudah semingguan ini,” kata warga setempat yang enggan disebutkan namanya. 

Indra, pengguna jalan yang hampir setiap hari menuju SMPN 17, mengaku cukup terganggu akibat jalan diblokir. Motor terpaksa parker di pinggir jalan atau di lapangan seberang gerbang. “Sejak pintu gerbang ditutup jadi susah. Parkir motor harus di luar. Jadi waswas juga kalau ditinggal,” ujarnya. 

Sementara itu, Deden Deni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, mengatakan, pemblokiran akses merupakan bentuk penyampaian aspirasi warga. 

“Kebetulan kan lagi libur tidak ada pembelajaran. Tidak ada kegiatan belajar dan belajar. Memang saat ini hanya sedang dalam proses SPMB. Itu juga online. Sementara ini tidak mengganggu proses belajar mengajar. Silakan itu mah wewenang kewilayahan lah. Yang penting tidak mengganggu proses belajar mengajar,” kata Deden.

Sedangkan Camat Pamulang, Mukroni, menyampaikan bahwa pihaknya segera mengambil keuptusan dengan mengedepankan pendekatan persuasif terkait penutupan akses ke SMPN 17 dan SMAN 6 ini.  “Kami bersama kepala sekolah, pihak sekolah, dan warga akan melakukan mediasi di kantor kecamatan,” tegasnya. 

Mukroni mempersilakan jika ada warga yang hendak menyampaikan aspirasinya dengan damai. Tapi ingat, jangan sampai mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. 

“Imbauan saya kepada lurah, kepada warga, agar tidak menutup akses menuju sekolah. Aksi damai boleh-boleh saja, tidak dilarang. Akan tetapi hak masyarakat luas lebih penting,” imbaunya.  

Mukroni berjanji untuk menyelesaikan persoalan penutupan jalan, dengan mengedepankan pendekatan persuasif. “Warga punya alasan, akses kapasitas mereka lah, perumahan, mereka beli rumah, gini-gini. Tapi, itu bukan alasan. Jalan sudah menjadi milik Pemkota, sudah diserahkan ke Pemkot, berarti ya menjadi milik Pemkot,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *