NewsBerita Utama

Akhirnya Muncul ke Publik, Ada 5 Hal Penting yang Disampaikan Kades Arsin

×

Akhirnya Muncul ke Publik, Ada 5 Hal Penting yang Disampaikan Kades Arsin

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 02 16 at 16.55.19
(Tengah) Kades Kohod, Arsin bin Asip (Tangkapan Layar)

KITAINDONESIASATU.COM – Setelah sekian lama menghilang disebut-sebut bersama mobil Rubiconnya, Kepala Desa (Kades) Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik bersama tim kuasa hukumnya.

Dalam video yang beredar di media sosial, Arsin, menggelar jumpa pers. Ia terlihat mengenakan peci hitam dan berbaju koko putih. Tidak seperti biasanya yang tampil gagah dan penuh semangat, kali ini ia terlihat lebih kalem dan berhati-hati dalam berucap.

Ada lima hal yang disampaikan Arsin terkait kasus heboh pemagaran di perairan Tangerang, Banten.

Baca Juga  Komisi IV DPR RI Desak Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pagar Laut Hingga ke Aktor Utama
  1. Menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun jabatan sebagai kades atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod.
  2. Permohonan maaf kepada warga Kohod, Pakuhaji, dan seluruh warga atas kegaduhan yang terjadi.
  3. Ia mengaku juga sebagai korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain (Tidak detail yang dimaksud).
  4. Kegaduhan terjadi akibat ketidaktahuan dan kehati-hatian atas pelayanan publik di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
  5. Akan melakukan evaluasi agar hal-hal buruk tdak terjadi di kemudian hari lagi.

Diketahui, status Kades Kohod, Arsin saat ini sebagai saksi. Pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Kades Arsin.

Baca Juga  Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Ini Daftarnya

Dalam kasus pager laut, polisi telah memerika 44 orang yang semuanya masih berstatus sebagai saksi.

Pemeriksaa dilakukan karena diduga Kades Kohod, Arsin, diduga terlibat pemalsuan warkah yang dijadikan dasar pengurusan SHGB dan SHM di perairan lepas pantai Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kasus pemagaran laut ini menuai sorotan publik di Tanah Air. Presiden Prabowo Subianto pun langsung turun tangan dengan memerintahkan untuk mencabut pagar laut seluas 30,16 Kilometer itu.

Pada Kamis, 13 Februari 2025, TNI Angkatan Laut (AL) bersama pihak terkait telah rampung mencabut pagar bambu di perairan Tangerang. Pencabutan membutuhkan waktu sekitar 24 hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *