News

Akhir Manis PPP, Menkum Sahkan Mardiono Ketum dan Agus Suparmanto Waketum

×

Akhir Manis PPP, Menkum Sahkan Mardiono Ketum dan Agus Suparmanto Waketum

Sebarkan artikel ini
mardiono ppp
Menkum sahkan Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto Waketum. (Dok. PPP)

KITAINDONESIASATU.COM — Kementerian Hukum (Menkum) secara resmi mengesahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2025-2030, dengan menetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.

Keputusan yang ditandatangani oleh Menkum Supratman Andi Agtas ini diharapkan menjadi titik akhir dari dualisme kepemimpinan yang sempat melanda PPP, menyusul perbedaan hasil dari Muktamar di Jakarta.

Menkum Supratman menyatakan bahwa pengesahan ini dilakukan setelah adanya rekonsiliasi internal antara kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto, yang kemudian mengajukan permohonan perubahan susunan kepengurusan secara bersama.

“Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya. Ini adalah hasil rekonsiliasi. Kami memberikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan konsolidasi dari atas sampai ke bawah,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10).

Menanggapi keputusan ini, Mardiono menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan mengajak seluruh kader, termasuk dari kubu Agus Suparmanto, untuk bersatu dan memperkuat partai. Rekonsiliasi ini juga menetapkan Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal.

Langkah selanjutnya adalah penyempurnaan kepengurusan melalui forum Mukernas (Musyawarah Kerja Nasional) untuk menghadapi agenda politik mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *